Articles by "TEKNOLOGI"
Tampilkan postingan dengan label TEKNOLOGI. Tampilkan semua postingan
Sejarah dan Perkembangan Uang Rupiah - Nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (USD) pada tanggal 5 Januari 2016 berada pada angka yang agak mengkhawatirkan yaitu di Rp13.835. Meski tidak sebesar beberapa bulan lalu, tapi angka ini menunjukkan kalau Dollar AS atau USD masih sangat kokoh dan tangguh. Tidak hanya terhadap Rupiah bahkan terhadap beberapa mata uang nega lainnya.
Sejarah dan Perkembangan Uang Rupiah
Sejarah dan Perkembangan Uang Rupiah

Data tersebut berasal dari Google.com, sementara berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) BI, posisi Rupiah pada level Rp13.931/USD. Posisi ini melemah sekitar 33 poin dari penutupan sebelumnya yang berada pada level Rp13.898/USD. Itu adalah sedikit gambaran mengenai kekuatan mata uang negara kita saat ini. Rupiah adalah mata uang yang dikelola bersama antara Bank Indonesia dengan Kementrian Keuangan sebagai representasi Pemerintah.

Sejarah Rupiah Sebelum Masa Kemerdekaan RI

Saat ini Rupiah adalah mata uang negara Indonesia. Tapi, tahukah Anda kalau ternyata Rupiah itu bukanlah satu-satunya mata uang yang pernah ada dan berlaku di Indonesia? Pada masa kerajaan dulu, masyarakat pernah menggunakan uang sebagai bentuk transaki. Di mana uang zaman kerajaan dulu masih berupa koin logam. Nah ketika negara kita didatangi para penjajah yang sudah mengenal uang kertas, maka negara kita pun ikut memakai uang kertas. Contohnya saja ketika masa pemerintahan Hindia Belanda, di mana nama mata uang yang digunakan adalah Sen dan Gulden yang diterbitkan oleh De Javasche Bank.

Uang Belanda yang beredar itu kemudian ditarik dari peredarannya ketika kedatangan para penjajah Jepang. Itu terjadi sekitar tahun 1942. Pemerintah Jepang mengganti uang yag beredar itu dengan uang mereka sendiri yang diterbitkan oleh bank Nanpo Kaihatsu Ginko. Walaupun mata uangnya masih menggunakan bahasa Belanda, yang disebut "Gulden Hindia Belanda".

Ketika masa pendudukan Jepang akan berakhir, sebagai upaya untuk menarik hati masyarakat Indoensia, pemerintah Jepang menerbitkan mata uang baru dengan menggunakan bahasa Indonesia, nama mata uang itu adalah Rupiah Hindia Belanda.

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekannya, mata uang baru yang beredar itu banyak digunakan dalam transaksi yang terjadi di kalangan masyarakat Indoensia. Semua mata uang, baik itu terbitan Hindia Belanda maupun terbitan Jepang semuanya berlaku untuk digunakan sebagai transaksi, sebab pada masa itu negara sedang mengalami kondisi ekonomi yang masih kacau balau.

Kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil itu semakin diperparah dengan kedatangan para sekutu yang mencoba mengambil alih kekuasaan Indonesia. Tentara sekutu yang terkenal dengan sebutan NICA (netherlands Indies Civil Administration) itu datang dan menarik semua uang yang beredar dari masyarakat Indonesia, dan menggantinya dengan mata uang baru bernama "Gulden NICA" atau uang NICA.

Para pejuang kemerdekaan jelas menolak uang NICA tersebut, Karena uang itu menampilkan gambar Ratu Wilhelmina, (Kepala Negara Belanda saat itu), lambang kerajaannya, dan dicetak dengan menggunakan bahasa Belanda. Ketika uang NICA sudah mulai memasuki kawasan Pulau Jawa, Bung Karno dengan sigap mendeklarasikan bahwa uang itu adalah ilegal. Sementara ia mengatakan kalau legal Indonesia adalah uang terbitan Jepang yang saat itu masih dijadikan pilihan sebagai alat pembayaran dan bisa digunakan di kawasan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

Setelah itu, Pemerintah Indonesia yang baru saja memproklamirkan kemerdekaannya, langsung mengambil langkah untuk segera membuat mata uang sendiri. Tapi hal itu terkendala dengan sumber daya untuk membuat dan mencetak mata uang itu. Bahkan pabrik-pabrik untuk mencetak uang saat itu selalu saja diserang sekutu, mereka berupaya untuk mencegah peredaran uang Indonesia.

Oeang Republik Indonesia

Dengan perjuangan gigih, pemerintah Indonesia akhirnya bisa mencetak dan menerbitkan uang sendiri. Uang pertama yang diterbitkan adalah “Oeang Republik Indonesia”. Atau yang lebih dikenal dengan sebutan ORI. Uang itu diterbitkan pada tanggal 3 Oktober 1946.

Pada masa itu, semua uang terbitan Jepang harus segera ditukarkan dengan ORI. Sampai pada tahun 30 Oktober 1946, standar nilai tukar ORI ditetapkan dengan harga 50 Rupiah Hindia Belanda = 1 ORI. Dan pemerintah juga menetapkan bahwa 1 ORI memiliki nilai yang setara dengan 0.5 gram Emas. Sehingga dengan begitu, peredaran Rupiah Hindia Belanda dinyatakan ilegal dan tidak berlaku untuk digunakan di Indonesia.

Sayangnya, belakangan ORI sudah mulai bermasalah, karena mengalami masalah finansial yang sangat buruk. Keadaan ini membuat pemerintah Indonesia harus mencetak uang sebanyak mungkin dengan tujuan untuk menambah isi kas negara. Namun, pencetakkan uang yang semakin banyak ini membuat tingkat inflasi menjadi tidak terkendali, bahkan nilai tukarnya pun merosot. Awalnya nilai tukar ORI yang dari 5 Gulden NICA berubah menjadi 0.3 Gulden NICA. Itu terjadi pada pada bulan Maret 1947. 

Sekitar bulan November 1949, Konferensi Meja Bundar (KMB) mulai mengakui kemerdekaan Indonesia, tetapi dalam kerangka Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS ini terdiri dari Jawa dan Sumatera, serta 15 negara kecil lainnya. Pada periode ini, kekacauan ekonomi yang terjadi di RIS adalah akibat dari banyaknya berbagai macam mata uang yang beredar di masyarakat. Seperti uang ORI, NICA, uang Jepang, dan uang Belanda selum pendudukan Jepang. Ditambah lagi dengan uang yang dicetak sendiri oleh daerah-daerah terpencil.

Kondisi ini sebisa mungkin dikontrol oleh RIS. RIS mengumumkan pelaksanaan Gunting Syafruddin pada tanggal 19 Maret 1950. Bahkan RIS juga pernah membuat uang sendiri, tetapi pendeklarasian dan peredarannya tidak begitu formal. Tapi uang RIS tidak berlaku lama, sebab kemerdekaan Indonesia sudah dideklarasikan secara formal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.

Sejarah Rupiah Setelah Kelahiran Bank Indonesia

Setelah NKRI lahir, pemerintah Indonesia pun berusaha sekuat tenaga menghapuskan berbagai bentuk pengaruh dari Belanda, terutama pengaruh dalam sistem keuangan Indonesia. Upaya tersebut antara lain;

Menggantikan mata uang terbitan Belanda berdenominasi rendah dengan koin Rupiah pecahan 1, 5, 10, 25, dan 50 sen, serta penerbitan uang kertas 1 dan 2 1/2 Rupiah.
Menasionalisasikan De Javasche Bank yang merupakan bank sentral RIS menjadi Bank Indonesia. Bank Indonesia sudah mulai merilis uang kertas baru, mulai dari 1 Rupiah hingga 100 Rupiah pada tahun 1952-1953. Ini merupakan pertanda baru dalam sejarah republik Indonesia, karena sejak tahun itu Bank Indonesia memiliki tugas untuk menerbitkan dan mengedarkan uang kertas Rupiah.
Namun, uang yang diterbitkan oleh Bank Indonesia itu belum sepenuhnya menutup permasalahan ekonomi bangsa ini. Inflasi yang tidak terkendali selalu terjadi. Nilai tukar Rupiah pun selalu  anjlok dengan cepat. Tercatat, nilai tukar Rupiah pada Maret 1950 adalah 1.60 per Dolar AS. Hanya dalam kurun waktu sepuluh tahun, nilai tukarnya naik seribu persen menjadi 90 per dollar AS pada Desember 1958. Pada tahun 1959, kondisi yang terpuruk seperti itu memaksa pemerintah Indoensia untuk melakukan  devaluasi Rupiah.

Tap upaya devaluasi itu gagal, lalu pemerintah coba melakukan devaluasi lagi pada tahun berikutnya, tapi tetap sama saja keadaannya. Hingga akhirnya sampai pada rezim Soeharto, kondisi nilai tukar Rupiah sudah bisa distabilkan. Pada awal orde baru, Bank Indonesia sudah diberi kewenangan untuk melakukan percetakan dan penerbitan uang, baik itu berupa uang logam maupun uang kertas. Bank Indonesia juga berwenang ntuk mengatur peredaran uang itu. Hingga muncul Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang yang mendorong penerbitan uang NKRI pada tanggal 17 Agustus lalu.

Di samping itu, semua uang lama yang sempat berlaku dan beredar di masyarakat saat ini umumnya bisa diperjualbelikan dengan harga eksklusif bagi mereka para kolektor uang lama. Uang lama ini dinilai berdasarkan keunikan dan nilai sejarahnya, bahkan uang kertas 10.000 Rupiah yang bergambar relief Candi Borobudur di atas, diperdagangkan dengan harga sangat mahal di antara kolektor uang lama.

Aku Cinta Rupiah!

Rupiah sudah mengalami banyak perkembangan seiring berkembangnya bangsa ini. Di mana dulu dia sempat dianggap ilegal ketika ORI menjadi mata uang resmi pemerintah dan sempat tergantikan oleh mata uang RIS. Pada hakikatnya, seluruh mata uang tersebut sebenarnya sudah menjadi bagian dari sejarah Rupiah sebagai sebuah mata uang resmi negara Indonesia. Hingga sekarang, sudah banyak pahlawan, daerah, dan kebudayaan yang gambarnya masuk di mata uang Rupiah.

Tidak cuma itu, sudah banyak seri atau pecahan Rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengganti, memperbaiki, dan menyempurnakan mata uang ini. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Rupiah merupakan cermin dari Indonesia. Sebagai salah satu kebanggaan negara, sudah selayaknya Rupiah diakui, dibanggakan, dan dijaga oleh setiap warga negara Indonesia.

Mesin ATM: Jenis-Jenis dan Cara Aman Menggunakannya - Dewasa ini, Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah ATM. Kepanjangan dari ATM ini sendiri adalah anjungan tunai mandiri, sementara singkatan dalam bahasa Inggris adalah automatic teller machine. Namun sesungguhnya bagaimana sih cara penggunaan ATM yang benar dan aman? Masih banyak di antara masyarakat kita yang masih belum paham betul akan mesin yang satu ini, khususnya mengenai jenis mesin ATM yang sebenarnya beraneka ragam.
Mesin ATM
Mesin ATM

ATM berfungsi untuk mengakses sejumlah layanan perbankan seperti menarik uang tunai, transfer dana, cek saldo, bayar tagihan kartu kredit, atau berbagai keperluan keuangan sehari-hari seperti membayar listrik, pulsa, atau tagihan lainnya. Untuk penggunaan atm yang benar, alangkah lebih baiknya kita mengenal berbagai macam jenis atm dan cara kerjanya. Berikut ini penjelasannya:

Jenis Mesin ATM

Mesin ATM terkoneksi dan terhubung dengan jaringan komunikasi sebuah bank. Mesin ATM ini memudahkan kita untuk melakukan transaksi perbankan, tanpa perlu datang ke gedung bank. Mesin atm biasanya terdapat di tempat umum, seperti mal, gedung kantor, minimarket, atau SPBU. Mesin atm sendiri terdiri dari 4 jenis, yaitu:

ATM Tunai

ATM ini merupakan jenis atm yang paling banyak disediakan oleh bank di tempat-tempat tertentu. Melalui ATM tunai ini, ada dapat melakukan transaksi tunai, seperti transaksi penarikan uang tunai.

ATM Non Tunai

Jenis ATM non tunai ini adalah kebalikan dari ATM tunai. Melalui ATM ini, kita tidak dapat melakukan transaksi tunai seperti penarikan uang. Karena ATM ini khusus digunakan untuk transaksi non tunai seperti transfer uang, bayar tagihan, dan lain-lain.

ATM Setor Tunai

ATM setor tunai dapat disebut juga dengan cash deposit machine (CDM). Melalui ATM ini kita tidak perlu repot datang ke teller bank saat hendak menyetorkan uang. ATM ini dapat menerima setoran uang dengan minimal lembaran yang diterima nominal Rp50 ribu.

ATM Serbabisa

Jenis ATM ini adalah yang paling jarang ditemui dan disediakan oleh bank. Karena melalui ATM ini kita dapat melakukan hampir semua transaksi perbankan dari transaksi non tunai hingga setor tunai.

Untuk dapat menggunakan mesin ATM, Anda harus memiliki kartu ATM terlebih dahulu. Kartu tersebut dapat berupa kartu kredit ataupun kartu debit. Setelah memiliki kartu ATM, kita perlu memiliki password. Password ini digunakan saat Anda akan melakukan transaksi di mesin atm dan berupa pin dengan kode angka 4-6 digit yang diberikan oleh bank.

Nah, sudah tahu kan ternyata ATM sendiri banyak jenisnya? Setelah tahu jenis-jenis ATM, langkah selanjutnya adalah mengetahui proses atau tahap-tahap dalam menggunakan mesin ATM tersebut. Berikut ini penjelasannya.

Tahapan Menggunakan ATM dengan Benar dan Aman

Perlu diperhatikan pula bahwa menggunakan mesin ATM harus dengan hati-hati agar terhindar dari potensi kejahatan. Berikut ini beberapa tips yang perlu Anda perhatikan agar transaksi aman.

Pertama kali, Anda harus memasukkan kartu ke slot mesin ATM. Belakangan banyak kasus pencurian data nasabah (skimming) yang berawal dari proses ini. Slot mesin atm dijadikan modus pencurian dengan memasang alat perekam data di ujung slot, dan kamera pengintai di atas mesin untuk merekam password yang Anda masukkan. Oleh karena itu, hati-hati saat melalui tahapan ini. Pastikan tidak ada yang mencurigakan di slot mesin, artinya kartu Anda bisa leluasa keluar masuk pada mesin dan tidak ada ganjalan atau tambahan alat yang menghalangi kartu tersebut. Pastikan juga bahwa di atas mesin Anda hanya ada kamera pengawas punya bank, tidak ada yang lain.

Kamera pengawas bank bentuknya sangat mudah dikenali, berada di pojok atas, dan mengarah persis ke muka pengguna ATM. Langkah kedua, pastikan kartu tidak dalam keadaan terbalik. Cek kartu Anda biasanya ada kode panah yang menunjukkan bahwa posisi panah berada di bagian atas dan mengarah ke slot mesin. Secara mudah diartikan bagian atas kartu tidak boleh Anda balik dan masukkan ke slot. Ketiga, masukkan pin Anda. Terakhir, pilih menu sesuai dengan kebutuhan Anda.

Fitur Mesin ATM

Selain untuk transaksi perbankan, mesin ATM saat ini juga bisa digunakan untuk layanan pembayaran beberapa tagihan dari perusahaan di luar bank tersebut. Layanan tersebut bisa secara langsung dengan memasukkan nomor atau kode dari perusahaan misalnya saja nomor telepon, nomor kontrak dan sebagainya atau menggunakan virtual account. Tentu saja yang secara langsung lebih praktis, namun bagi yang menggunakan virtual account sebenarnya relatif sama, hanya saja nasabah sebaiknya punya pengetahuan terkait transaksi tersebut. Kita ambil salah satu contoh pembayaran premi asuransi melalui Bank BNI.

Pembayaran Premi Polis BNI Life kini dapat dilakukan melalui ATM BNI. Jenis-jenis transaksi yang dapat dilakukan adalah Premi Pertama, Premi Lanjutan, Top Up, Pemulihan Polis, Cetak Ulang Polis, dan Pinjaman Polis. Berikut ini tahapannya:

  • Masukan kartu ATM BNI Anda, Pilih jenis bahasa: “Indonesia”
  • Masukan PIN Anda,  Pilih “Menu Lain”
  • Pilih Transaksi “Pembayaran” dan “Menu Berikutnya”
  • Pilih Jenis Pembayaran “Asuransi”, Pilih Perusahaan "BNI LIFE", selesai.

Jika pembayaran Anda adalah pembayaran premi untuk yang pertama kali Top Up, Pemulihan Polis, dan Pinjaman Polis, disinilah Anda membutuhkan virtual account (virtual account bisa Anda dapatkan dari perusahaan di mana Anda terdaftar) dengan langkah sebagai berikut:


  • Pilih transaksi pembayaran
  • Masukkan Kode Bayar Anda (masukkan Nomor Virtual Account Anda)
  • Masukkan jumlah pembayaran (masukkan "Nominal Premi" yang akan dibayar)
  • Konfirmasi pembayaran
  • Pilih Rekening Anda
  • Transaksi telah selesai

Dari tadi membahas virtual account, apa sih virtual account tersebut?

Mengenal Virtual Accconut untuk Transaksi Pembayaran Tagihan Melalui ATM

Beberapa layanan pembayaran membutuhkan Virtual Account. Virtual account merupakan nomor identifikasi pelanggan perusahaan yang dibuka oleh Bank atas permintaan perusahaan, untuk selanjutnya diberikan oleh perusahaan kepada pelanggannya. Nomor virtual account bisa digunakan untuk nasabah perorangan maupun non perorangan sebagai Nomor Rekening Tujuan penerimaan (collection). Nasabah biasanya mendapatkan nomor virtual account ini dari perusahaan, di mana dia membayar tagihan. Dalam kasus di atas berarti dari BNI Life.

Prinsip kerjanya, setiap setoran atas keuntungan Virtual Account, sistem secara otomatis akan membukukan Rekening Utama dengan cara mencantumkan Nomor dan Nama Rekening Virtual. Sebagai nasabah Anda harus paham berapa nominal yang harus dibayarkan mengingat Virtual Account tidak memiliki jumlah tagihan yang pasti (open payment). Banyak bank yang memiliki fitur Virtual Account yang dapat memberikan solusi bagi perusahaan yang ingin mengidentifikasi arus kas masuk secara rinci dan akurat.

Selain itu masih banyak manfaat virtual account yang bisa didapatkan baik oleh perusahaan mitra bank maupun konsumen perusahaan itu sendiri. Bagi Perusahaan mitra dari bank akan diberikan pilihan untuk dapat menggunakan akses melalui berbagai Channel Bank sehingga layanan pembayaran semakin luas dan terjangkau, dengan berbagai kemudahan untuk membayar melalui berbagai channel tersebut. Dengan sistem seperti ini perusahaan mitra bank dapat lebih mudah merekonsiliasi hasil pembayaran tagihan dengan cepat dan akurat, sedangkan bagi konsumen perusahaan tentu saja bisa leluasa membayar tagihan melalui berbagai chanel bank tersebut. Channel di sini bisa diartikan sebagai ATM tempat membayar tagihan.

Baik melalui virtual account maupun tidak, Anda harus paham menggunakan ATM dengan benar dan aman seperti tips berikut ini.

Cara Menghindari Pencurian Data di ATM

Untuk menghindari berbagai teknik penyadapan dan pencurian data, Anda harus paham cara menggunakan ATM dengan benar dan aman. Untuk membantu Anda, ada beberapa hal yang mesti dilakukan untuk menggunakan ATM secara aman. Pertama, hindari menggunakan mesin atm di tempat yang sepi. Lebih baik cari mesin atm yang lebih ramai agar jauh dari target kejahatan. Kedua, saat memasukkan pin, tutup tombol dengan tangan. Ketiga, pin perlu diganti secara berkala. Keempat, nomor bank perlu diingat dengan baik. Kelima, jangan pernah memberikan pin kepada orang lain. Pihak bank tidak pernah meminta nomor pin Anda secara langsung. Keenam, apabila kartu tertelan dan ada orang yang hendak membantu, jangan mudah percaya. Ketujuh, lebih baik langsung menghubungi pihak bank untuk memblokir kartu atau tunggu hingga ada petugas bank yang datang apabila kartu ATM tertelan.

Jaga Keuangan Anda Ketika Menggunakan ATM

Sekarang sudah tahu kan apa itu ATM dan cara menggunakannya dengan baik dan benar. Sekarang, permasalahannya adalah jangan sampai Anda menggunakannya secara berlebihan. Memang, Anda tidak akan sampai berutang jika menggunakannya, karena uang yang ditarik berasal dari rekening tabungan kita sendiri. Tapi kalau digunakan terus menerus tanpa perencanaan yang baik, tabungan Anda pasti akan terkuras. Jadi, ambil uang Anda di ATM dengan bijak ya!

10 Gedung Tertinggi di Indonesia - Dari tahun ke tahun, Indonesia semakin berkembang baik dari segi pemerintahan maupun bisnis. Bisnis yang semakin tumbuh dan berkembang ini menuntut Indonesia untuk memiliki perkantoran yang memadai. Maka muncul beragam gedung pencakar langit di berbagai kota. Gedung pencakar langit memang memegang peranan penting untuk tersedianya beragam kantor bagi perusahaan-perusahaan yang ada di tanah air. Istilahnya, Indonesia dibangun secara vertikal atau ke atas.
10 Gedung Tertinggi di Indonesia
10 Gedung Tertinggi di Indonesia

Salah satu kota besar di Indonesia yang notabene merupakan ibu kota, Jakarta, menyumbangkan ratusan gedung pencakar langit yang memajukan bisnis di Indonesia. Hingga kini ada sekitar 700 gedung tinggi menjamuri Kota Jakarta yang menjadi pusat bisnis di Indonesia saat ini. Ada yang sudah selesai dibangun, namun ada juga yang masih dalam proses pembangunan. Gedung pencakar langit pertama yang ada di Indonesia adalah Sarinah. Gedung yang berada di Jakarta ini selesai dibangun pada tahun 1963. Lalu gedung mana saja yang merupakan gedung tertinggi di Indonesia? Berikut ini merupakan 10 gedung tertinggi alias skyscraper yang ada di Indonesia dimulai dari peringkat sepuluh.

10. Denpasar Residence, Kuningan City

Urutan kesepuluh ditempati oleh Denpasar Residence 1 dan 2 yang terletak di Jalan Prof. Dr. Satrio, Kuningan City, Jakarta. Menara kembar ini merupakan komplek apartemen yang memiliki tinggi 218 meter dengan 58 lantai. Denpasar Residence mulai beroperasi sejak tahun 2012. Apartemen ini juga merupakan salah satu proyek dari Agung Podomoro Group, tepatnya PT Arah Sejahtera Abadi. Konsepnya terinspirasi dari Orchard Road yang berada di Singapura. Gedung ini mengusung suasana Bali secara modern yang ditandai dengan empat unsur alam serta sentuhan arsitektur yang unik.

9. The Peak

The Peak merupakan gedung kembar yang mengusung konsep arsitektur post modern. The Peak 1 dan The Peak 2 memiliki tinggi 218,5 meter dengan masing-masing gedung mempunyai 55 lantai. Menara yang diresmikan pada tahun 2008 ini berlokasi di Jalan Setiabudi Raya Jakarta. The Peak dibangun oleh salah satu developer yang cukup ternama di Indonesia, yaitu Agung Podomoro Group. Gedung apartemen ini memiliki beragam fasilitas seperti kolam renang dengan beraneka macam ukuran (kecil, arena perlombaan, hingga air panas), ruang uap, sauna, gimnasium, lapangan basket, lapangan tenis, hingga ruang pijat. Karena fasilitasnya yang sangat mewah, apartemen ini sempat dinobatkan salah satu apartemen terbaik dari 50 apartemen di dunia di dalam buku “The World’s 50 Best Apartments” terbitan Images Publishing Australia.

8. Equity Tower

Equity Tower merupakan salah satu gedung perkantoran yang terletak di Jalan Jend. Sudirman Kav. 52 - 53, Jakarta. Gedung ini mempunyai ketinggian 220 meter dengan 44 lantai. Equity Tower telah diresmikan sejak tahun 2010. Gedung ini memang mayoritas ditempati oleh perkantoran, namun sisanya ada kafe dan restoran.

7. Keraton Private Residence

Keraton Private Residence merupakan sebuah bangunan yang dipakai sebagai hotel dengan 48 lantai. Gedung yang memiliki tinggi sekitar 225 meter ini mulai beroperasi sejak tahun 2009. Bangunan ini terletak di Jalan M. H. Thamrin nomor 15 Jakarta. Lokasinya bersebelahan dengan The Plaza Tower yang juga berada di Jalan M. H. Thamrin.

6. Menara BCA, Grand Indonesia

Posisi kelima ditempati oleh Menara BCA, Grand Indonesia yang terletak di Jalan M. H. Thamrin nomor 1 Jakarta atau di kawasan Bundaran HI Jakarta. Gedung ini terletak di kawasan hotel serta pusat perbelanjaan yang elit seperti Grand Indonesia dan Plaza Indonesia. Gedung dengan tinggi sekitar 230 meter serta 56 lantai ini selesai dibangun pada tahun 2008. Gedung ini difungsikan sebagai pusat perkantoran, mal, restoran, hingga fitness center.

5. Sinarmas MSIG Tower

Sinarmas MSIG “Chase Tower” merupakan gedung tertinggi ke-lima di Indonesia yang memiliki ketinggian 245 meter dan berdiri di kawasan bisnis prestisius segitiga emas di Jakarta, tepatnya di area perkantoran Jalan Jendral Sudirman Jakarta. Gedung yang dimiliki oleh Sinarmas MSIG Life dan PT Smart Tbk ini dibuat dengan mengusung konsep modern serta ramah lingkungan. Hal ini tercemin dari pemakaian Low E Glas atau double glass system yang bisa mereduksi panas serta suara secara maksimal, sehingga akan menghemat energi. Dengan mengusung 48 lantai, gedung ini telah dibangun sejak tahun 2014 dan mulai beroperasi pada tahun 2015.

4. Pakubuwono Signature

Jika posisi sebelumnya ditempati oleh gedung perkantoran serta hotel, kali ini di posisi empat ditempati oleh apartemen sekaligus hotel. Pakubuwono Signature merupakan salah satu hunian dengan konsep glamor alias luxurious living yang terletak di kawasan premium residensial, yaitu Jalan Pakubuwono VI nomor 72, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bangunan ini memiliki tinggi 250 meter dengan total lantai sekitar 50 lantai. Bangunan seluas 4,2 hektar ini dirampungkan pada tahun 2014 lalu.

3. Raffles Hotel

Posisi ketiga ditempati oleh Raffles Hotel, Ciputra World 1 yang terletak di Jalan Dr. Satrio 3-5 Jakarta, yang berada pada kawasan CBD Kuningan. Hotel prestisius ini memiliki tinggi 253,3 meter. Bisa dikatakan bahwa Raffles Hotel menjadi hotel paling tinggi di Indonesia. Dengan lantai sebanyak 52, hotel ini terdiri dari 173 kamar mewah yang siap dihuni oleh para tamu. Bahkan ukuran kamar di hotel ini juga termasuk luas. Tak hanya mengandalkan tinggi serta lokasi strategis saja, hotel yang diresmikan pada tahun 2014 ini juga mempunyai konsep interior yang berkonsep seni dengan sentuhan keindahan alam di Indonesia. Dapat dikatakan seluruh fasilitas di tempat ini telah memenuhi standar hotel berbintang enam.

2. Sahid Sudirman Center

Sahid Sudirman Centre baru saja diresmikan pada bulan Maret 2015 lalu oleh Presiden Jokowi. Gedung ini memakan waktu sekitar 3 tahun untuk pembangunan. Gedung ini diklaim menjadi salah satu gedung perkantoran tertinggi di Indonesia, tepatnya setelah Wisma BNI 46. Bangunan yang berada di area utama Jalan Sudirman ini memiliki tinggi 258 meter. Dengan lahan seluas 1 hektar, Sudirman Centre terdiri dari 52 lantai di atas tanah serta 4 lantai di bawah tanah. Sekitar 132.000 m² digunakan sebagai arena perkantoran, sedangkan sisanya sekitar 74.000 m² digunakan sebagai fasilitas pendukung serta parkir. Gedung yang terletak di Jalan Jendral Sudirman nomor 86 Jakarta ini merupakan kolaborasi antara Sahid Grup dengan Pikko Grup dan Tan Kian Konsorsium menjadi KSO Sahid Megatama Karya Gemilang.

1. Wisma BNI 46

Posisi pertama ditempati oleh Wisma BNI 46. Gedung yang satu ini merupakan gedung pencakar langit tertinggi yang ada di Indonesia saat ini. Sudah hampir dua dekade, sejak selesai dibangun pada tahun 1996, gedung ini telah menjadi bangunan paling jangkung di Indonesia dan belum terkalahkan. Wisma BNI 46 memiliki tinggi 261,5 meter (puncak tertinggi) dengan 50 lantai di dalamnya, kemudian ditambah dengan 2 lantai untuk basement. Jika dibandingkan dengan negara lain, gedung ikonik ini menempati posisi keempat untuk gedung tertinggi di belahan bumi selatan. Namun apabila dihitung hingga puncak, posisinya menjadi  urutan ke-147 sebagai bangunan tertinggi di dunia. Gedung yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 1 ini memang berada di lokasi yang strategis dan mudah diakses, karena ada di pusat Kota Jakarta.

Selain itu, gedung ini juga memiliki desain atap yang cukup unik menyerupai layar pada kapal. Dengan luas tanah sebesar 15 hektar, Wisma BNI 46 ditempati oleh berbagai kantor seperti bank, resto, kafe, dan masih banyak lainnya. Walaupun belum tertandingi hingga saat ini, kabarnya predikat gedung Wisma BNI 46 akan digantikan oleh gedung Gama Tower (bekas Cemindo Tower) yang diperkirakan akan memiliki tinggi sebesar 310 meter. Gedung Gama Tower akan menjadi gedung dengan kategori supertall pertama di Indonesia.

18 Gedung Tertinggi Lainnya

Itu tadi 10 gedung tertinggi yang ada di Indonesia. Melihat lokasi-lokasinya, seperti Kota Jakarta masih mendominasi dan memegang peranan dalam kemajuan bisnis di Indonesia. Selain gedung-gedung di atas, masih ada sekitar 18 gedung lainnya yang bisa dibilang termasuk gedung “tertinggi” di Indonesia juga.


  • Graha Energy Tower (Tinggi: 217 meter, 40 lantai, beroperasi mulai tahun 2008)
  • Kempinski Residence, Grand Indonesia (Tinggi: 215 meter, 58 lantai, beroperasi mulai tahun 2008)
  • Bakrie Tower, Rasuna Epicentrum (Tinggi: 214 meter, 50 lantai, beroperasi mulai tahun 2009)
  • Sudirman Place (Tinggi: 213 meter, 52 lantai, beroperasi mulai tahun 2006)
  • Ritz-Carlton Jakarta Tower A dan B (Tinggi: 212 meter, 48 lantai, beroperasi mulai tahun 2005)
  • The City Center (Tinggi: 208 meter, 47 lantai, beroperasi mulai tahun 2012)       
  • My Home Apartement (Tinggi: 206,9 meter, 49 lantai, beroperasi mulai tahun 2014)     
  • The Plaza Office Tower, Plaza Indonesia (Tinggi: 205 meter, 46 lantai, beroperasi mulai tahun 2009)
  • Senopati Residence Tower 1 dan 2, District 8 (Tinggi: 208 meter, 51 lantai, beroperasi mulai tahun 2008)
  • Green Bay Pluit, Sea View 2 & 3 (Tinggi: 208 meter, 48 lantai, beroperasi mulai tahun 2015)
  • Green Bay Pluit, Sea View 1 & 4 (Tinggi: 202 meter, 46 lantai, beroperasi mulai tahun 2015)
  • AXA Tower, Kuningan City (Tinggi: 201 meter, 45 lantai, beroperasi mulai tahun 2012)
  • Central Park Apartment Tower 1, 2, dan 3 (Tinggi: 199 meter, 56 lantai, beroperasi mulai tahun 2011)   
  • Central Park Office Tower, with Crown (Tinggi: 199 meter, 42 lantai, beroperasi mulai tahun 2011)
  • Wisma Mulia (Tinggi: 195 meter, 54 lantai, beroperasi mulai tahun 2003)
  • UOB Plaza (Tinggi: 195 meter, 41 lantai, beroperasi mulai tahun 2009)
  • DBS Bank, Ciputra World 1 (Tinggi: 194 meter, 40 lantai, beroperasi mulai tahun 2014)
  • One Pacific Place Tower (Tinggi: 190 meter, 37 lantai, beroperasi mulai tahun 2007)      

Hingga posisi ke-28 pun masih ditempati oleh ibu kota. Namun masih banyak juga beberapa gedung pencakar langit lainnya yang berada di luar Jakarta. Tentu saja dengan hadirnya gedung-gedung tersebut bisnis di Indonesia semakin maju dan berkembang.

Tindak Kejahatan Phishing Makin Marak, Ini Cara Menghindarinya - Perkembangan teknologi digital selalu diiringi dengan meningkatnya risiko penyalahgunaan data tersebut. Salah satu modus tindak kejahatan yang marak terjadi saat ini adalah pencurian data untuk tujuan mengambil keuntungan dari pemilik asli secara tidak sah dan dilakukan oleh orang atau kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab.
Tindak Kejahatan Phishing Makin Marak, Ini Cara Menghindarinya
Tindak Kejahatan Phishing Makin Marak, Ini Cara Menghindarinya

Proses phishing dilakukan dengan cara mencuri data penting orang lain meliputi data pribadi (nama, alamat, email, nomor handphone, dan lainnya), dan juga data terkait dengan keuangan antara lain data bank (nomor rekening), data ATM (nomor dan PIN), serta data kartu kredit (nomor, pin, jenis kartu, nomor di belakang kartu kredit, dan sebagainya).

Tujuan Phishing
Tujuan phishing tak lain adalah untuk mengeruk isi rekening bank Anda, atau membelanjakan kartu kredit Anda tanpa perlu persetujuan lagi. Tindakan kriminal ini selain melanggar aturan terkait pencurian, juga melanggar aturan transaksi elektronik yang diatur dalam UU Tentang Teknologi Komunikasi dan Informasi atau ITE. Dalam dunia digital, dikenal istilah carding yaitu melakukan transaksi ilegal dengan data kartu kredit seseorang tanpa diketahui oleh orang tersebut. Hal ini bisa terjadi karena penjahat pelaku carding telah memiliki data-data penting yang diinginkannya.

Bagaimana Data Anda Bisa Dicuri?
Pencurian dalam dunia digital berbeda dengan tindak kejahatan sejenis di dunia nyata. Dalam dunia digital, walaupun melakukan pencurian, mereka tidak meminta data rahasia dengan kekerasan atau diam-diam tanpa sepengetahuan Anda layaknya pencurian dalam dunia nyata (perampokan disertai kekerasan). Jelas sangat sama sekali berbeda kan? Canggihnya lagi, pencurian data ini tidak disadari para pemilik data. Di mana terkadang mereka dijebak dan malah memberikan data pribadinya secara sukarela.

Kenapa bisa begitu? Karena cara kerja para pelaku dianggap sudah sangat mahir, bahkan tidak terlihat seperti menipu. Tidak percara? Coba saja tonton film berjudul “Identity Thief” yang dirilis tahun 2013. Di film itu digambarkan persoalan yang mungkin timbul karena keteledoran Anda mengamankan informasi pribadi. Agar tidak mengalami kejadian seperti di film tersebut, uraian modus jebakan phishing di bawah ini akan memberikan gambaran jelas kepada Anda untuk lebih berhati-hati dalam mengamankan data pribadi. Sangatlah penting untuk berjaga-jaga dan memahami dengan baik modus-modus phishing.

Modus Jebakan Phishing

Palaku phishing sangat cerdas dalam mengelabuhi korban. Mereka menjalankan modus yang membuat korban tanpa sadar menyerahkan data pribdai mereka untuk “dicuri”. Beberapa modus jebakan phishing yang dapat terjadi antara lain melalui:

1. Lewat Telepon atau Email

Biasanya pelaku phishing adalah kelompok profesional yang menjalankan bisnis ilegal dalam bentuk jaringan, mulai dari pencari data, sampai pengolah data, dan yang terakhir adalah eksekutor data untuk transaksi ilegal. Saat menelepon nasabah, mereka biasanya mengatakan akan membantu Anda mengupdate data perbankan (termasuk kartu kredit) pribadi tanpa harus ke bank. Namun, jangan langsung percaya, sebab asal tahu saja, bank biasanya selalu menyarankan Anda untuk datang langsung ke cabang untuk melakukan update data. Kalaupun tidak, Anda-lah yang harus melakukan sendiri, tanpa ada campur tangan pihak bank.

2. Permintaan Mengisi Survei

Cara ini bisa melalui internet, email, atau telepon. Sebenarnya permintaan survei adalah hal yang wajar. Namun Anda perlu waspada bila ada pertanyaan yang sudah menyangkut hal-hal sensitif terkait data keuangan (pin atau nomor rekening). Kami sarankan, jika ada permintaan survei yang mengatasnamakan bank, pastikan dulu apakah informasinya benar atau tidak dengan menelepon langsung ke call center.

3. Melalui Transaksi Online

Transaksi online saat ini sudah menjadi bagian dari gaya hidup baru di zaman modern. Modus phishing melalui transaksi online biasanya dijalankan melalui penawaran produk murah, tawaran bisnis, dan lainnya. Waspadalah pada “iklan” seperti ini karena bisa saja malah menguras rekening dan kartu kredit Anda jika sampai data Anda tercuri. Untuk menarik peminat, program tersebut dibuka dengan kata-kata promosi yang sangat bombastis sehingga bisa membuat Anda melakukan transaksi tanpa ragu.

Kalau sudah bicara barang murah, siapa sih yang tidak tertarik? Bahkan, ada orang yang berpikir kalaupun ditipu nominalnya tidak seberapa. Tahukah Anda, bahwa yang diincar sebenarnya bukan uang, melainkan data pribadi Anda! Jika sampai data Anda bobol, pelaku bisa menggunakan akun bank termasuk kartu kredit untuk transaksi semaunya. Nah, ngeri bukan?  Tips pentingnya adalah jangan pernah menginput data kartu kredit Anda di situs yang tidak terpercaya.

Cara Kerja Phishing

Cara kerja phishing adalah mengambil data pribadi melalui transaksi yang dilakukan oleh pemilik kartu melalui toko online atau transaksi ke situs penjual produk secara online. Mengapa toko online paling populer? Singkat saja, karena itu cara yang paling mudah dilakukan. Ingat, sekarang ini membuat situs yang melayani transkasi online sangatlah mudah, dan untuk mempermak situs tersebut biar menarik dan populer juga tidak butuh biaya mahal. Setelah mereka berhasil merekam data Anda, maka penyalahgunaan data bisa mereka lakukan dengan mudah. Waspadai beberapa transaksi di bawah ini yang berpotensi menimbulkan phishing.

1. Pembelian Software Melalui Smartphone

Beberapa orang mengeluhkan tagihan kartu kredit yang membengkak setelah membeli software tertentu melalui smartphone. Perlu Anda waspadai bahwa jika tidak terlalu penting, batasi transaksi Anda melalui smartphone.

2. Tawaran Produk ke Rumah

Modus ini terlihat konvensional sehingga membuat pembeli biasanya langsung percaya. Seringkali Anda melihat suatu iklan atau tawaran paket produk (bisa handphone, tiket pesawat, produk liburan, diskon restoran, dan lainnya) yang ditawarkan dengan harga sangat murah. Anda mulai buat membuat kalkulasi dan akhirnya berfikir toh tidak ada salahnya untuk mencoba mumpung murah, bisa dibayar menggunakan kartu kredit sehingga lebih simpel. Kalau orang tersebut membawa mesin gesek, persis seperti yang terlihat di restoran atau supermarket, maka ada kemungkinan dia adalah pelaku phishing.

Jika setuju tawaran tersebut, dan menggesek kartu Anda, jangan kaget bila tabungan Anda terkuras atau tagihan kartu kredit membengkak. Penyebabnya, Anda telah memberikan data Anda melalui skimming device yang mereka bawa.

Lindungi Data-Data Rahasia Anda

Bagaimana jika Anda harus menghadapi kondisi modus phishing seperti ini? Ada beberapa cara yang bisa dilakukan.

1. Konfirmasi Kepada Pihak Bank

Sebaiknya konfirmasi dulu ke pihak bank sebelum memberikan data kepada pihak yang meminta. Perlu diingat bahwa pihak bank tidak pernah melakukan permintaan data nasabah melalui telepon, email, atau surat. Jika ada masalah dengan rekening Anda, prosedur tetap dilakukan langsung di bank, bukan diselesaikannya melalui telepon atau email. Poin penting lainnya adalah jangan memberitahukan kode pin (atm atau kartu kredit) Anda kepada siapapun, termasuk petugas bank sekalipun. Pin adalah kode rahasia yang hanya boleh diketahui oleh Anda sendiri.

2. Lindungi PIN Anda

Buat PIN se-unik mungkin dan usahakan kode tersebut tidak mudah ditebak orang lain. Hindari menuliskan kode-kode rahasia termasuk PIN di tempat yang mudah terlihat orang lain seperti buku catatan karena berbahaya jika sampai diketahui orang lain. Jangan pula Anda menyimpan kode-kode rahasia di handphone atau smart-gadget lainnya, walaupun mungkin terlihat praktis. Pastikan anda melindungi semua gadget Anda dengan password agar tidak dapat diakses oleh orang lain. Dan jangan membagi data-data rahasia Anda kepada orang lain, termasuk kepada pihak yang mengaku dari perbankan.

Pakai Logika Anda

Satu hal yang mesti dilakukan untuk menghindari tindak kejahatan sejenis ini adalah, skeptislah pada setiap promosi super menggiurkan yang datang. Pakai logika Anda, apakah mungkin barang yang dijual bisa semurah itu? jangan mudah tergiur dengan aneka penawaran online seperti bisnis yang sangat menguntungkan, produk murah, diskon besar-besaran, tipuan obat mujarab (atau suplemen ajaib) yang sangat langka tetapi murah. Jadi, hati-hati ya!